KUBUS.ID – Satlantas Polres Kediri Kota menindak bus yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di Jalan M.T Haryono. Kemudian, bus ditilang di Jalan Brigjen Katamso. Tindakan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran berupa pengemudi ugal-ugalan dan melanggar marka jalan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, saat di wawancara Jurnalis Radio ANDIKA Selasa pagi (1/10) di lokasi, menyatakan bahwa pihaknya menindak dua bus Bagong yang melanggar marka jalan.
“Kami melakukan penindakan terhadap dua bus Bagong yang melanggar marka jalan di Jalan M.T Haryono. Kami tidak tebang pilih, siapapun pengendara yang melanggar aturan akan kami tindak, termasuk pengemudi bus,” ujarnya.
Menurut Murnianto, pelanggaran yang dilakukan oleh kedua bus tersebut tergolong serius karena membahayakan pengguna jalan lain. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum, yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengamati setiap kendaraan, dan selama mereka tidak melanggar aturan lalu lintas seperti marka jalan atau lampu lalu lintas, tentu tidak ada masalah. Namun, jika mereka melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas. Dalam hal ini, dua bus tersebut kedapatan melanggar marka jalan, dan langsung kami tindak di tempat,” tambahnya.
Murnianto juga menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama oleh angkutan umum, sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Ia mengingatkan bahwa pengemudi angkutan umum tidak hanya bertanggung jawab atas diri mereka sendiri, tetapi juga keselamatan para penumpang yang mereka bawa.
“Penindakan ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan ketertiban di jalan raya dan memastikan keselamatan bagi semua pengguna jalan. Kami juga berharap agar tindakan ini menjadi peringatan bagi pengemudi lainnya agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.
Murnianto menegaskan apabila ada kendaraan yang melakukan pelanggaran, maka akan segera ditindak, apapun jenis pelanggarannya. Kata Murnianto, bukan hanya soal menegakkan hukum, tapi juga memastikan keselamatan bersama di jalan raya.(son/slv)