Beranda Hiburan Pelaku Penganiayaan Balowerti Telah Diamankan

Pelaku Penganiayaan Balowerti Telah Diamankan

2100

KUBUS.ID – Edi Purwanto, pelaku penganiayaan yang menewaskan adiknya, Dadang, berhasil ditangkap setelah tiga hari dalam pelarian. Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap Edi di rumah MJ di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kediri pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin, saat di konfirmasi Jurnalis Radio Andika Rabu pagi (02/10), mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah melalui penyelidikan intensif, dan menemukan jejak pelaku di Batuaji, Ringinrejo Kediri. Adapun Motif penganiayaan diduga kuat dipicu oleh pengaruh minuman keras yang dikonsumsi Edi sebelum melakukan tindak kekerasan terhadap adiknya.

“Ponsel tersangka mati, namun berkat penyelidikan mendalam, kami berhasil melacak keberadaannya di Batuaji,” ujar Fathur.

Pihak kepolisian membenarkan, bahwa setelah melakukan penganiayaan, Edi sempat kembali ke rumah untuk mengambil tas dan mengganti pakaian.

“Pelaku sempat kembali ke rumah setelah kejadian untuk mengambil barang-barangnya,” lanjut Fathur.

Sebelumnya, Dadang, warga Balowerti, Kecamatan Kota Kediri, meninggal dunia pada Sabtu (28/09) dengan luka serius di kepala akibat hantaman benda tumpul, yang diduga adalah pecahan keramik. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa pecahan keramik yang diduga digunakan pelaku dalam penganiayaan tersebut.

Diketahui, Edi Purwanto ternyata juga pernah terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian pada tahun 2013.

“Edi pernah terlibat kasus pencurian beberapa tahun lalu,” ujar Fathur kepada Jurnalis Radio Andika.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi yang diharapkan dapat membantu memperjelas kronologi peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di mako Satreskrim Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sebanyak tujuh saksi sudah kami periksa dan mintai keterangan untuk memperlancar proses penyelidikan,” jelas Fathur. (son/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini