KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri terus berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Kali ini, melalui kegiatan sosialisasi mewujudkan Gerakan Cegah Perkawinan Anak (GEPRAK).
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin menyampaikan, GEPRAK menjadi perpanjangan upaya dalam mempercepat penurunan angka stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Menurut Solikin, pernikahan dini disebabkan karena ibu hamil yang secara psikologi tubuh belum siap. Hal itu menjadikan ibu hamil berisiko tinggi termasuk kekurangan gizi. Pihaknya meyakini apabila anak memahami tersebut, maka kasus stunting di Kabupaten Kediri juga akan menurun.
“Saya minta anak-anak ikut membantu Pemerintah Kabupaten Kediri sebagai agent of change atau agen perubahan untuk mencegah stunting,” kata Solikin, kepada Kubus.id, Rabu (23/10).
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi perkawinan anak usia dini. Yakni, faktor sosial, kesehatan, pola asuh keluarga, ekonomi, kemudahan akses informasi, adat dan budaya, pendidikan, keyakinan, dan hukum.
Padahal, perkawinan anak usia dini juga memberikan dampak buruk terutama bagi anak perempuan di usia 10-14 tahun. Seperti peningkatan kasus stunting, AKI, AKB.
“Karena secara medis alat reproduksi mereka belum cukup matang untuk melakukan fungsinya,” jelas Andadari.(atc/slv)