KUBUS.ID – Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (24/2), meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka, Jakarta. Badan ini diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan aset negara yang lebih efektif.
“Peluncuran Danantara adalah langkah penting, bukan hanya sekadar pembentukan badan pengelola investasi. Ini adalah instrumen untuk mendukung pembangunan nasional,” ujar Prabowo dalam acara peluncuran.
Langkah ini menyusul penandatanganan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengubah UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Danantara. Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 untuk mengangkat Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
Danantara akan bertanggung jawab untuk mengelola aset negara yang diperkirakan mencapai US$980 miliar atau setara dengan Rp15.978 triliun. Fokus utamanya adalah mengoptimalkan pengelolaan BUMN, meningkatkan dividen, serta mendorong investasi yang berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, dan industri hilir.
Pemerintah menargetkan bahwa investasi yang dikelola oleh Danantara akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 8%. Sebagai langkah awal, tujuh BUMN strategis seperti PT Pertamina, PT PLN, dan PT Bank Mandiri, akan berada di bawah naungan Danantara.(adr)