Beranda Nasional Dugaan Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Kerugian Negara Tembus Rp193 Triliun!

Dugaan Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Kerugian Negara Tembus Rp193 Triliun!

2134
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditahan usai ditetapkan tersangka (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KUBUS.ID – Terungkapnya dugaan korupsi besar dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 mengejutkan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 193,7 triliun.

Kerugian Negara Sementara Tembus Rp193,7 Triliun di 2023

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kerugian negara yang terhitung untuk tahun 2023 mencapai Rp193,7 triliun. Angka ini masih bersifat sementara dan hanya mencakup kerugian pada tahun 2023. Harli menambahkan, kerugian ini meliputi beberapa aspek, termasuk kerugian dari impor minyak, penggunaan broker untuk pengadaan BBM, hingga pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Perhitungan sementara menunjukkan kerugian sebesar Rp193,7 triliun hanya untuk tahun 2023. Jika kita rata-ratakan angka ini untuk periode 2018-2023, maka total kerugian negara bisa mencapai Rp968,5 triliun,” ujar Harli dalam wawancara Kompas TV, Rabu (26/2).

Awal Mula Kasus Berdasarkan Keluhan Masyarakat

Kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya keluhan dari masyarakat mengenai kualitas Pertamax yang buruk, terutama di Papua dan Palembang. Masyarakat mengeluhkan kandungan bahan bakar yang dianggap tidak sesuai standar. Menindaklanjuti keluhan ini, Kejagung melakukan investigasi lebih dalam dan menemukan indikasi adanya manipulasi bahan bakar oleh oknum-oknum di Pertamina Patra Niaga.

“Temuan di lapangan menunjukkan adanya pengaruh buruk dari praktik kecurangan ini, yang merugikan negara dan konsumen,” jelas Harli.

Subsidi BBM yang Janggal dan Kejanggalan Lainnya

Selain keluhan soal kualitas BBM, temuan lain mengindikasikan adanya anggaran subsidi BBM yang tidak wajar. Pemerintah terpaksa menanggung beban subsidi yang seharusnya tidak perlu jika pengelolaan BBM dilakukan dengan transparansi dan efisiensi. Harli menegaskan bahwa beban negara semakin membesar akibat ulah oknum-oknum yang terlibat dalam manipulasi ini.

Pertamina Menepis Tuduhan Oplosan

Menanggapi tuduhan tersebut, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam praktik oplosan Pertalite menjadi Pertamax. Ega menjelaskan bahwa Pertamina hanya melakukan proses penambahan aditif pada Pertamax untuk meningkatkan kualitas bahan bakar, yang merupakan prosedur standar dalam industri minyak.

“Proses yang kami lakukan adalah injection blending, yaitu penambahan aditif pada bahan bakar. Ini adalah prosedur yang umum dilakukan untuk meningkatkan nilai produk,” jelas Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/2).

Penyidikan Berlanjut, Kerugian Negara Masih Terus Dihitung

Kejagung kini tengah melanjutkan penyidikan dengan melibatkan ahli untuk menghitung total kerugian negara dari periode 2018 hingga 2023. Harli menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkap kasus ini dan memastikan agar oknum-oknum yang terlibat mendapat sanksi sesuai hukum.

Skandal ini menunjukkan betapa besar potensi kerugian yang bisa ditimbulkan oleh praktik korupsi dalam pengelolaan BBM, yang berdampak langsung pada ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat. Kejagung berjanji untuk terus mengungkap fakta-fakta baru seiring perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini