KUBUS.ID – Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Armand Suparman, menilai usulan menjadikan Solo Raya sebagai daerah istimewa tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran yang ditekankan oleh pemerintah pusat. Menurut Armand, penetapan status daerah istimewa justru akan menambah beban pengeluaran negara.
“Dalam kondisi anggaran negara yang sedang tidak baik, efisiensi harus menjadi prioritas. Dengan memberikan keistimewaan kepada suatu daerah, tentu ada dampak finansial yang harus ditanggung negara,” ujar Armand, dilansir Kompas.com, Senin (28/4/2025).
Armand menjelaskan, daerah yang mendapatkan status daerah istimewa akan menerima tambahan anggaran dari pemerintah, bukan hanya dana transfer daerah atau dana perimbangan. Ia memberikan contoh Yogyakarta, yang saat ini memperoleh dana khusus karena statusnya sebagai daerah istimewa.
“Jika dilihat dari sisi ini saja, kami rasa usulan tersebut belum relevan,” tambah Armand.
Selain itu, Armand juga mengkritisi alasan bahwa penetapan daerah istimewa bertujuan untuk melestarikan budaya dan keunikan lokal. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu karena pemerintah pusat sudah memiliki Kementerian Kebudayaan yang mengelola isu kebudayaan, sementara setiap daerah juga memiliki dinas terkait yang menangani masalah tersebut.
“Perhatian terhadap pelestarian budaya dan keunikan daerah seharusnya lebih diperkuat oleh Kementerian Kebudayaan dan dinas-dinas terkait di masing-masing daerah,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri telah menerima sejumlah usulan dari berbagai daerah yang menginginkan status keistimewaan. Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, Jumat (25/4/2025), ada enam daerah yang mengajukan permohonan menjadi daerah istimewa. Solo Raya, yang mencakup Kota Surakarta dan enam kabupaten di sekitarnya—Boyolali, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri—adalah salah satu yang paling ramai diperbincangkan. Selain itu, beberapa provinsi lain, seperti Jawa Barat, Sumatera Barat, Riau, dan Sulawesi Tenggara, juga mengajukan usulan serupa.(adr)