Beranda Nasional Ajukan Pertanyaan soal MBG, Istana Cabut ID Pers Jurnalis CNN Indonesia

Ajukan Pertanyaan soal MBG, Istana Cabut ID Pers Jurnalis CNN Indonesia

507
Ilustrasi jurnalis media. (Foto. ANTARA-Wahyu Putro)

KUBUS.ID — Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Sabtu (27/9). Pencabutan dilakukan secara langsung oleh seorang staf BPMI yang mengambil ID tersebut dari Kantor CNN Indonesia TV di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta, pada pukul 19.15 WIB.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan keheranannya atas langkah yang diambil oleh pihak Istana.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” ujar Titin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9).

Titin menilai tidak ada alasan yang jelas atas pencabutan tersebut dan mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada BPMI serta Menteri Sekretaris Negara untuk meminta klarifikasi.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan Diana kepada Presiden Prabowo terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan pertanyaan kontekstual dan relevan dengan perhatian publik saat ini.

Merespons insiden itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan telah menerima pengaduan dari CNN Indonesia dan mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin dalam pernyataan tertulis.

Ia juga menegaskan agar semua pihak menghormati tugas dan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan mengimbau agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tegas Komaruddin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BPMI Sekretariat Presiden mengenai alasan pencabutan ID Pers tersebut. (cnn-far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini