KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri akan segera menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yaitu sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk menjamin bahwa tempat SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan yang ditetapkan. Sertifikat ini merupakan bukti kelayakan higienis dan sanitasi suatu usaha, serta menjadi jaminan mutu dan keamanan pangan bagi konsumen.
Karena banyak terjadi kasus keracunan MBG di berbagai daerah, maka, SLHS penerbitannya diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota masing-masing agar lebih cepat. Sertifikat tersebut ditargetkan selesai pada bulan ini, karena sebagai antisipasi terjadinya banyak kejadian keracunan di berbagai daerah.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri, Muhammad Solikin mengatakan, untuk penerbitan SLHS setiap SPPG akan dipercepat hingga akhir bulan ini. Sebelum SLHS diterbitkan, akan dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi SPPG, termasuk kualitas air, kebersihan tempat, dan bahan yang digunakan, agar produk yang dihasilkan higienis.
“Kami akan menurunkan tim untuk melihat kondisi langsung di lapangan, untuk melakukan pengecekan kondisi tempat, air dan bahan yang dipergunakan. Setelah kita cek lapangan baru kita terbitkan SLHS,” kata Solikin.
Solikin menambahkan, saat ini sudah ada 34 SPPG yang beroperasional di Kabupaten Kediri dan akan bertambah lagi 3 SPPG di Kabupaten Kediri. Harapannya, dengan jangkauan lebih banyak SPPG, bisa membuat dampak pergerakan ekonomi masyarakat sekitar. Sehingga perputaran uang juga berputar cepat. Selain itu, juga menyerap tenaga kerja baru. Berdirinya banyak SPPG juga berpotensi mengangkat sumber daya alam di sekitar SPPG.(atc/slv)