KUBUS.ID – Puluhan santri padepokan milik SAMSUDIN di Blitar dipulangkan ke daerah masing-masing.
Kata Humas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar JAMIL MASHUDI, 12 santri yang beralamat di Jawa Timur sudah diantar tim Dinas Sosial Kabupaten Blitar ke daerah asal. Sedangkan kepulangan 18 santri dari luar Jatim masih dikoordinasikan dengan Dinsos Provinsi Jatim.
Hingga kini status padepokan milik SAMSUDIN belum memiliki ijin, hanya berbadan hukum. Meski bernama Yayasan Ponpes Salaf Nurusy Syifa Nusantara, namun belum ada pondok pesantren di dalamnya. Sementara itu, plakat di depan padepokan milik SAMSUDIN sudah diganti. Di plakat tercantum tulisan berdasarkan SK Bupati Blitar, kegiatan pembelajaran dihentikan karena belum memiliki ijin operasional ponpes.
Sebelumnya, polisi resmi menetapkan SAMSUDIN sebagai tersangka, setelah videonya tentang tukar pasangan viral. Kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol DIRMANTO, saat ini SAMSUDIN ditahan di rutan Polda Jatim.(hil)