
KUBUS.ID – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan lima orang tersangka pelaku pengeroyokan di Sukoanyar, Mojo, Kediri pada Minggu, 6 Juli 2025 dini hari.
Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan bahwa penangkapan dilakukan menyusul laporan dari AK (55), warga Kecamatan Mojo, atas penganiayaan terhadap anaknya, MC (16)
Kelima pelaku terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak di bawah umur. Pelaku dewasa berinisial MA, AR, dan FA sedang pelaku di bawah umur adalah MR dan RD sesuai data yang disampaikan pihak kepolisian.
Menurut AKP Cipto kejadian bermula ketika korban MC dan temannya, MIK (20), keluar sekitar pukul 01.45–02.00 WIB. Saat melewati depan toko cat di Sukoanyar, Mojo korban berpapasan dengan rombongan kendaraan roda dua yang sedang konvoi.
“Saat itu Korban pamit untuk keluar mencari makan bersama MIK. Pada saat mencari makan itulah korban MC mengalami pengeroyokan,” Kata AKP Cipto pada Senin, 14 Juli 2025.
AKP Cipto menambahkan salah satu anggota rombongan menendang korban, sementara kendaraan mengarah ke MC. Setelah korban terjatuh dari motor bersama MIK, mereka langsung dipukul dan ditendang oleh rombongan, menyebabkan luka hingga robek dan memar.
Korban semula enggan melapor ke polisi. Namun, setelah sang kakak melihat kondisi adiknya yang babak belur, laporan resmi akhirnya diajukan ke Polres Kediri Kota pada Senin, 14 Juli 2025, dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim. (atc)