KUBUS.ID – Beberapa anggota DPRD menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan usai pelantikan. Fenomena ini terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur. Menurut Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Wahyudi Winarjo, M.Si., langkah tersebut dilakukan biasanya untuk menutup biaya kampanye, karena kontestasi politik mengeluarkan biaya mahal.
Selain karena hal tersebut, gadai SK juga disebabkan karena budaya sulitnya menabung di Indonesia, sehingga membuat seseorang ingin mendapatkan uang dengan cara yang cepat dan jumlah yang banyak. Namun, setiap dewan yang menggadaikan SK tidak dapat disamaratakan alasannya melakukan aksi tersebut. Ada yang gadai SK karena ingin balik modal untuk tutup biaya politik, ada yang ingin cepat kaya, dan ada kepentingan tertentu.
Dengan fenomena tersebut, menjadi pelajaran bagi para dewan untuk bersikap lebih arif dan bijaksana, agar tidak terjebak dalam take home pay dari tindakan yang tidak wajar. Selain itu, juga menjadi pelajaran bagi masyarakat, untuk interopeksi dan berhenti memerintah para dewan memberikan uang kepada rakyat saat kampanye. Masyarakat juga bisa lebih berpikir kritis dalam memilih wakil rakyat untuk ke depannya.(slv)