KUBUS.ID – Pelantikan anggota DPRD Kota Kediri hari ini, diwarnai dengan aksi salah satu anggota DPRD Kota Kediri dari fraksi Gerindra Arif Junaidi yang datang ke gedung DPRD Kota Kediri dari rumahnya di Banyakan Kediri, dengan menunggangi kuda dan di arak 10 andong. Agenda peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2019-2024, dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024-2029, dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Kediri.
Arif Junaidi, anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024-2029 mengatakan, dirinya sengaja berangkat dari rumah sepanjang 7 Kilometer dengan menunggangi kuda menuju gedung DPRD Kota Kediri. Bagi Arif, dengan naik kuda melambangkan kejantanan dan keberanian. Pada jaman dulu, sebelum ada mobil mewah, semua memakai kuda.
“Saya sengaja berangkat dari rumah sepanjang 7 Kilometer dengan menunggangi kuda menuju gedung DPRD Kota Kediri. Bagi saya, dengan naik kuda melambangkan kejantanan dan keberanian. Pada jaman dulu, sebelum ada mobil mewah, semua memakai kuda,” Kata Arif Kepada Jurnalis Radio ANDIKA, Rabu (21/8).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Sementara Firdaus mengatakan, aturan di DPRD ada tiga yaitu penganggaran, membuat peraturan dan pengawasan. Firdaus berharap, sinergi antara DPRD Kota Kediri dengan Pemerintah Kota Kediri bisa lebih baik kedepannya.
“aturan di DPRD ada tiga yaitu penganggaran, membuat peraturan dan pengawasan. Saya berharap, sinergi antara DPRD Kota Kediri dengan Pemerintah Kota Kediri bisa lebih baik kedepannya,” Jelasnya. Diketahui, pada hari ini sebanyak 30 anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024-2029, telah mengucapkan sumpah jabatan.(atc)