KUBUS.ID – Polres Trenggalek menangkap 13 pengedar narkoba. Kata KBO Satresnarkoba Polres Trenggalek, IPDA Fendi Agus, S.H., pengedar tersebut terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan. Polisi juga mengamankan sabu-sabu 21 gram, ekstasi 5 butir, dan pil double L lebih dari 1.700 butir. Pengamanan dilakukan selama 12 hari saat Operasi Tumpas Semeru, sejak 11 hingga 22 September 2024.
Fendi mengatakan proses pengungkapan kasus dilakukan beberapa tahap, seperti informasi atau pengaduan masyarakat, tahap pengembangan, dan koordinasi dengan pihak ekspedisi paket. Setelah dilakukan assessment, ternyata belasan pengedar adalah residivis dengan kasus yang sama. Rata-rata pengedar berasal dari luar kota, seperti Tulungagung hingga Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Diketahui, mayoritas pemakai narkoba di Trenggalek adalah pelajar dan nelayan, sebagai dropping untuk meningkatkan kinerja. Polres Trenggalek kolaborasi dengan BNN berupaya untuk terus menekan angka pengedaran narkoba di Trenggalek.(slv)