Beranda Nasional Awas, Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir PPATK!

Awas, Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir PPATK!

1353
Ilustrasi aktivitas perbankan (Foto: Freepik)

KUBUS.ID – Jangan kaget jika tiba-tiba rekening bank lama Anda tidak bisa digunakan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi mengambil langkah tegas terhadap rekening dormant atau rekening yang tidak aktif selama berbulan-bulan.

Menurut PPATK, rekening dormant kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti jual beli rekening hingga pencucian uang. Karena itu, lembaga ini mulai melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening-rekening tersebut demi melindungi masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.

“PPATK menemukan banyak rekening dormant yang digunakan untuk tindak pidana, termasuk pencucian uang. Kami memblokir transaksi pada rekening-rekening tersebut sesuai UU No. 8 Tahun 2010,” tulis PPATK melalui akun Instagram resminya, @ppatk_indonesia, Minggu (27/7).

Apa Itu Rekening Dormant?

Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro milik nasabah yang tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3 hingga 12 bulan tergantung kebijakan masing-masing bank. Rekening jenis ini bisa berupa rekening pribadi, perusahaan, rekening rupiah, hingga rekening valas.

Meski diblokir, dana di dalam rekening tetap aman. Masyarakat juga masih bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut asalkan mengikuti prosedur yang ditentukan.

Cara Membuka Blokir Rekening Dormant oleh PPATK

Bagi Anda yang merasa rekeningnya tiba-tiba dibekukan, berikut tiga langkah mudah untuk memulihkannya:

1. Isi Formulir Keberatan Secara Online
Ajukan keberatan pemblokiran melalui tautan bit.ly/FormHensem. Siapkan data penting seperti:

  • Nama lengkap
  • Nomor KTP
  • Nomor rekening
  • Nama bank
  • Tujuan penggunaan dana
  • Alasan keberatan

2. Tunggu Proses Verifikasi
PPATK dan pihak bank akan melakukan peninjauan dan pendalaman data. Proses ini biasanya memakan waktu 5 hari kerja, dan bisa diperpanjang hingga total 20 hari kerja jika diperlukan.

3. Rekening Dibuka Otomatis Jika Aman
Jika hasil verifikasi menunjukkan tidak ada aktivitas mencurigakan, blokir akan dibuka secara otomatis. Anda bisa langsung mengeceknya melalui ATM, mobile banking, atau ke bank langsung.

Butuh Bantuan? Hubungi PPATK

Untuk informasi lebih lanjut, PPATK menyediakan layanan melalui WhatsApp di 0821-1212-0195. Jangan ragu untuk menghubungi jika mengalami kendala dalam proses reaktivasi rekening.

Jika Anda punya rekening yang sudah lama tidak digunakan, sebaiknya segera aktifkan kembali agar tidak terdampak kebijakan ini. Selain menghindari pemblokiran, Anda juga membantu mencegah penyalahgunaan rekening oleh oknum tidak bertanggung jawab.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini