Beranda Kediri Raya Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Cabdindik Blitar: Upaya Siswa Fokus Belajar dan...

Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Cabdindik Blitar: Upaya Siswa Fokus Belajar dan Jaga Interaksi Sosial

1
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, Dr Indiyah Nurhayati MPd. (Foto. Redaksi)

BLITAR, (KUBUS.ID) – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur resmi mengeluarkan himbauan terkait pembatasan penggunaan perangkat elektronik atau gawai bagi siswa selama berada di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diambil guna memastikan proses belajar mengajar berjalan lebih efektif dan meminimalisir distraksi digital di dalam kelas.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Blitar, Dr. Indiyah Nurhayati, M.Pd, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan utama untuk meningkatkan daya konsentrasi siswa dalam menyerap materi yang disampaikan oleh pendidik.

“Tujuannya agar siswa lebih fokus dalam menerima dan mencerna materi ajar dari guru. Dengan pembatasan ini, kita memberikan ruang lebih bagi siswa untuk benar-benar hadir secara penuh dalam pembelajaran di kelas,” ujar Indiyah.

Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta menyediakan fasilitas penyimpanan yang aman agar aktivitas digital siswa tetap terkontrol. Berikut adalah poin-poin teknis pengaturannya. Mulai penyimpanan di loker jadi Gawai milik siswa akan disimpan di dalam loker yang telah disediakan oleh pihak sekolah saat jam pelajaran dimulai.

Lali penggunaan Terukur dimana siswa diperbolehkan mengambil dan menggunakan gawai kembali apabila materi pelajaran memang membutuhkan akses digital sebagai media pendukung. Serta Pengawasan Guru kelas yang memegang peranan kunci untuk mengawasi dan memastikan tidak ada siswa yang menggunakan gawai secara sembunyi-sembunyi di dalam kelas.

Selain aspek akademis, Indiyah menekankan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk menghidupkan kembali roh interaksi sosial di sekolah. Di tengah maraknya tren individualisme akibat gawai, pembatasan ini diharapkan mampu mendorong siswa untuk saling berkomunikasi secara langsung, terutama saat jam istirahat.

Selain itu, pembatasan ini menjadi benteng pertahanan untuk menghindarkan siswa dari dampak negatif dunia digital, seperti akses ke situs terlarang atau konten negatif yang tengah marak di jagat maya.

Namun, Indiyah mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak bisa bertumpu pada Dinas Pendidikan semata. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pihak sekolah dan orang tua di rumah.

“Kebijakan ini perlu dukungan penuh dari sekolah dan orang tua. Tanpa sinergi kedua belah pihak, pembatasan ini tidak akan memberikan dampak maksimal, terutama pada hasil akhir saat ujian sekolah nanti,” tegasnya.

Tentu dengan adanya aturan baru ini, diharapkan iklim pendidikan di Jawa Timur, khususnya di wilayah Blitar, menjadi lebih sehat, kompetitif, dan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi. (eko) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini