KUBUS.ID – Bayi yang menjadi korban penelantaran oleh ibu kandungnya di rumah kosong Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri, dikembalikan ke pihak keluarga, pada Kamis (26/9/2024). Penyerahan bayi ke pihak keluarga tersebut dilakukan Dinas Sosial Kota Kediri kepada pihak keluarga di RSUD Gambiran Kota Kediri.
Dinas Sosial Kabupaten Kediri juga turut hadir menyaksikan karena ibu kandung korban bernama Fitri (37) merupakan warga Dusun Nunggulan, Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
“Hari ini tadi adalah proses mengembalikan ke kepada pihak keluarga,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya, kepada Kubus.id, Kamis (26/9).
Paulus mengatakan, alasan mengembalikan bayi tersebut kepada keluarganya karena perlunya pemeliharaan lebih lanjut dari orangtua.
Bayi malang tersebut, berada di RSUD Gambiran sejak diterlantarkan ibu kandungnya, pada Minggu (15/9) lalu. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu segera dikembalikan ke pihak keluarga agar bisa tumbuh kembang dengan baik.
“Hasil dari koordinasi dengan pihak keluarga yang berada di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, ternyata orang tua dari si bayi berkenan untuk menerima kembali,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam Dinas Sosial pentingnya reunisasi ke pihak keluarga meski banyak pihak yang ingin melakukan adopsi.
“Keluarga itu yang utama. Jadi bukan kita mengutamakan yang mengadopsi dahulu. Reunifikasi dahulu. Kalau pihak keluarga sudah mau memelihara maka kita akan mengembalikan ke keluarganya,” tambahnya.(atc/slv)