JAKARTA, (KUBUS.ID) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) masih memiliki minat yang tinggi untuk memiliki rumah, baik sebagai tempat tinggal maupun sebagai instrumen investasi.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, tingginya minat tersebut tercermin dari data kinerja realisasi pembiayaan perumahan berdasarkan pekerjaan dan usia. Hingga Desember 2025, sebanyak 172.991 orang berusia 19–30 tahun tercatat mengakses pembiayaan perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Kalau berdasarkan usia, dari analisis data analitik kami, 172.991 dari 278 ribu pembiayaan dengan skema FLPP atau sekitar 62 persen itu diakses oleh masyarakat dengan rentang usia 19 sampai 30 tahun,” ujar Heru.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya kepemilikan rumah semakin meningkat. “Artinya, milenial dan Gen Z justru banyak yang sudah mulai sadar pentingnya memiliki rumah,” katanya.
Selain kelompok usia 19–30 tahun, penerima manfaat FLPP terbanyak kedua berasal dari rentang usia 31–40 tahun, yakni sebanyak 74.538 orang atau 26,72 persen. Sementara itu, sebanyak 31.339 orang atau 11,23 persen berasal dari kelompok usia 41 tahun ke atas.
Heru juga mengungkapkan, dalam sejumlah kunjungan kerja bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pihaknya menemukan banyak anak muda yang belum menikah sudah berani mengambil keputusan untuk membeli rumah secara mencicil dengan memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari pemerintah.
“Ini menunjukkan bahwa preferensi anak-anak muda masih sangat tinggi terhadap kepemilikan rumah sebagai investasi masa depan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heru memproyeksikan minat generasi muda terhadap kepemilikan rumah akan terus meningkat pada tahun ini. Hal tersebut seiring dengan penyusunan regulasi terkait rumah susun (rusun) subsidi yang diharapkan dapat menjadi solusi atas backlog hunian, khususnya di wilayah perkotaan.
“Apalagi tahun ini kami sedang mengejar terbitnya regulasi terkait rumah susun, mulai dari harga satuan, luasan, hingga suku bunganya,” kata Heru. (ANTARA/Far)

































