KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat desa. Program bertajuk Gercep Sahaja (Gerak Cepat Satu Hari Jadi) ini menjadi bagian dari 17 program prioritas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di periode kedua kepemimpinannya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, mengatakan program ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dasar dengan menghadirkan layanan adminduk yang lebih dekat, mudah, dan cepat.
“Pemerintah desa hanya perlu menyediakan perangkat seperti komputer atau laptop, printer, internet, dan petugas pelayanan. Kami dari Dukcapil memberikan pelatihan serta menyediakan aplikasi layanan,” jelas Wirawan, Rabu (6/8/2025).
Melalui program ini, desa sudah dapat melayani pengurusan dokumen seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. Pencetakan dokumen bisa dilakukan langsung di desa, kecuali untuk KTP dan KIA yang masih membutuhkan blangko khusus dan dicetak di tingkat kecamatan.
Hingga saat ini, program Gercep Sahaja telah berjalan di 326 desa dari total 344 desa yang ada di Kabupaten Kediri. Menurut Wirawan, program ini disambut antusias oleh pemerintah desa karena mempercepat proses pelayanan adminduk.
“Jika semua data dan persyaratan lengkap, dokumen bisa selesai dan dicetak dalam satu hari,” tambahnya.
Dinas Dukcapil juga terus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk memastikan desa yang masih terkendala jaringan atau sumber daya manusia segera menyusul. Targetnya, seluruh desa di Kabupaten Kediri dapat melayani pengurusan adminduk secara mandiri pada 2025. (atc/nhd)