Beranda Uncategorized Dana Hibah Cair Rp 99 M, Diharapkan Efektif Untuk Pilkada Kabupaten Kediri...

Dana Hibah Cair Rp 99 M, Diharapkan Efektif Untuk Pilkada Kabupaten Kediri 2024

75

KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri telah mencairkan 100 persen dana hibah untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2024. Dana hibah sebesar Rp 99 miliar lebih ini, diserahkan ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri, Yuli Marwantoko menyampaikan, Pemkab Kediri  telah mencairkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 secara bertahap. Sesuai dengan proposal yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri, pihaknya menyetujui dana hibah sebesar Rp 99 miliar.

“Sudah 100 persen, Rp 78,7 miliar kepada KPU dan Rp 20,6 miliar ke Bawaslu,” katanya, Rabu (7/8/2024).

Yuli menjelaskan, proses pencairan tersebut dilakukan dua tahap dimana tahun 2023 diberikan 30 persen pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD). Selanjutnya sisanya pada anggaran reguler tahun 2024. Hal ini mengacu pada instruksi Mendagri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ. Dimana pemda setempat harus menyiapkan dana pilkada dalam dua tahun anggaran untuk menghindari tekanan pada APBD.

“Perinciannya, 30 persen melalui APBD 2023 dan 70 persen sisanya melalui APBD 2024 sehingga totalnya Rp 99 miliar untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri,” tambahnya.

Merespon hal yang tak diinginkan dalam penggunaan dana hibah Pilkada 2024 ini, Yuli memastikan pemberian sesuai dengan tahapan dan aturan yang telah berlaku. Jika tidak untuk kepentingan Pilkada anggaran tersebut tidak akan dikeluarkan.

“Yang jelas anggaran cadangan khusus untuk pilkada tidak dikeluarkan untuk anggaran lain,” tegasnya.

Yuli berharap anggaran yang sudah dicairkan baik di KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kediri, agar digunakan dengan maksimal dan sebaiknya baiknya sesuai dengan tahapan sehingga efektif. Terutama sosialisai pada pemilih baru atau golongan muda agar tingkat kehadiran di TPS (tempat pemungutan suara) tinggi.

“Sosialisasi kepada pemilih pemula agar tidak golput, dan digunakan secara efektif, jadi tingkat kehadiran masyarakat di TPS juga tinggi dan proses demokrasi berjalan dengan baik,” tandasnya. (sya/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini