
BLITAR, (KUBUS.ID) – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus melakukan langkah proaktif demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat luas.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, KAI melakukan normalisasi jalur dengan penutupan JPL (Jalur Perlintasan Sebidang) No. 209 yang berlokasi di Dusun Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Langkah strategis di Km 130+3/4 petak jalan Stasiun Blitar – Stasiun Rejotangan ini dilakukan melalui kolaborasi antara Tim Pengamanan KAI, Tim Resort JR 7.11 Blitar, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar dan Satlantas Polresta Blitar.
”Penutupan ini merupakan tindak lanjut konkret dari koordinasi kewilayahan yang dilakukan pada Rabu (25/2/2026) di Kantor Satlantas Polresta Blitar,” ujarnya, Selasa 3 Maret 2026.
Pertemuan itu, lanjut dia, menyepakati bahwa penutupan JPL 209 adalah prioritas utama dalam mendukung Operasi Ketupat Semeru 2026, yakni mengingat lokasi tersebut memiliki potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA dan masyarakat.
Mengingat kejadian temperan (kecelakaan di jalur KA) masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025 lalu, jumlah kejadian temperan sebanyak 24 kejadian dan pada awal tahun 2026 sampai dengan Maret ini tercatat sebanyak 5 kejadian.
Sedangkan untuk meminimalisir potensi gangguan perjalanan KA, telah dilakukan penutupan JPL (Normalisasi). Berdasarkan data bahwa sepanjang tahun 2025 lalu, KAI Daop 7 berhasil menutup 15 titik dan tahun 2026 diprogramkan sebanyak 8 perlintasan akan ditutup. Namun, realisasi hingga berita ini diturunkan telah menutup sebanyak 3 titik.
“Tentunya, kami tidak ingin mengambil risiko. Sepanjang awal 2026 saja, sudah terjadi 5 kejadian temperan. Penutupan JPL No. 209 ini, adalah bagian dari target penutupan 8 titik perlintasan yang kami canangkan di tahun 2026 untuk meminimalisir angka kecelakaan,” jelasnya.
Tohari mengungkapkan menghadapi arus mudik tahun 2026 ini, tentunya KAI kembali mengingat bahwa frekuensi perjalanan KA akan meningkat selama masa Angkutan Lebaran, jeda waktu antar kereta (headway) akan semakin pendek. Sehingga, kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat. (far)
































