KUBUS.ID – Anak dari perempuan korban pembunuhan di Hotel Jaas Trenggalek, AMN (10), akan mendapatkan pendampingan psikolog. Hal itu disampaikan Christina Ambarwati, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek.
“Karena lintas kabupaten, kita akan koordinasi dengan Ponorogo dan UPTD provinsi untuk memberikan pendampingan psikologi klinis terhadap korban,” ungkap Christina, Selasa (15/4).
Akan tetapi Christina menyebut masih akan menanyakan kepada keluarga korban untuk mendapatkan pendampingan psikologis di rumah sakit Ponorogo atau Trenggalek.
“Mengingat kasus hukumnya di Trenggalek, kami juga menawarkan bantuan pendampingan,” lanjutnya.
Christina menambahkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur akan dilakukan untuk penanganan kepada korban. Mengingat AMN merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo tetapi banyak beraktivitas di Trenggalek, termasuk bersekolah.
Pertemuan tersebut akan menentukan Langkah pendampingan selanjutnya dalam pendampingan pasca insiden yang dialami ia Bersama sang ibu yang akhirnya meninggal. Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek akan memastikan korban mendapatkan pendampingan saat menjadi saksi dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.
Sebelumnya, AMN, menjadi saksi mata pembunuhan berencana terhadap ibunya, YN, yang dilakukan oleh Slamet Effendy (41) di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek, pada Rabu (9/4/2025).
Tak hanya itu, AMN juga menjadi korban penganiayaan pelaku yang menggunakan palu sebagai senjata. Dalam kejadian tragis tersebut, YN meninggal dunia di tempat kejadian, sementara AMN berhasil selamat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. (nhd)