KUBUS.ID – Polisi mengamankan dua pelajar SMP berinisial AIM (13 tahun) dan ZB (14 tahun) atas dugaan pencurian sepeda motor Honda GL Max milik Sutrisno (40 tahun) di Dusun Kedawung, Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, pada Selasa (22/4/2025).
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa kedua pelaku, warga Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, nekat mengambil motor karena ingin belajar mengendarai sepeda motor jenis laki-laki. “Keduanya mengaku belum pernah bawa motor besar dan ingin belajar, tapi tidak punya motor seperti itu di rumah,” ujar Ipda Putut, Rabu (23/4/2025).
Kronologi kejadian bermula saat Sutrisno memarkir motornya tanpa kunci setir di pinggir jalan dekat ladang. Sekitar pukul 17.00 WIB, motor tersebut hilang. Setelah mencari bersama kakaknya, Sutrisno menemukan motor di samping kios tukang kunci. Tukang kunci menginformasikan bahwa motor dibawa dua anak untuk memperbaiki kunci yang hilang. Sekitar pukul 19.00 WIB, AIM dan ZB datang dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX (nopol AG 6752 PAF) untuk mengambil motor tersebut dan langsung diamankan oleh Sutrisno serta warga.
“Kedua anak tersebut diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Desa, Polsek Binangun, serta pemilik sepeda motor yang dicuri,” tambah Ipda Putut. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda GL Max (nopol AG 5570 MV) dan Yamaha Jupiter MX. Kerugian material ditaksir Rp5 juta.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan status pelaku sebagai anak di bawah umur. “Sebenarnya pemilik motor sudah memaafkan, dengan berbagai pertimbangan, namun ini tetap tidak bisa dibenarkan, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tegas Ipda Putut. (nhd)