KUBUS.ID – KPU Jawa Timur menarik enam unit mobil dinas milik KPU Tulungagung sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran. Penarikan ini juga mencakup mobil dinas milik Bawaslu Tulungagung. Ketua KPU Tulungagung, M. Lutfi Burhani, menjelaskan bahwa mobil-mobil tersebut sebelumnya digunakan untuk memfasilitasi mobilitas komisioner dan sekretaris dalam menjalankan tahapan Pemilu dan Pilkada.
“Mobil ini awalnya diperlukan untuk mendukung kegiatan kami selama tahapan Pemilu dan Pilkada, namun setelah tahapan selesai, mobilitas kami tidak sesibuk dulu,” ujar Lutfi.
Mobil yang ditarik oleh KPU Jatim berstatus sewa dan digunakan oleh lima komisioner serta sekretaris KPU Tulungagung. Rencananya, mobil-mobil tersebut akan ditarik pada akhir 2025, namun penarikan dipercepat menjadi Februari 2025.
“Karena kegiatan kami sudah berkurang, kami memutuskan untuk menarik mobil lebih awal,” jelas Lutfi.
Meskipun enam mobil telah ditarik, Lutfi memastikan masih ada tiga unit yang tetap dapat digunakan untuk keperluan mobilitas. Dengan langkah efisiensi ini, KPU Tulungagung berharap dapat mengurangi pengeluaran anggaran tanpa mengganggu kelancaran tugas dan fungsi organisasi.
“Mobil yang masih ada tetap bisa dipergunakan untuk mobilitas, meski kami tidak sepadat sebelumnya,” tuturnya.(slv)