Beranda Kediri Raya Fatwa Haram Sound Horeg, Reaksi Pengusaha Rental: Kami Hanya Sediakan Alat, Bukan...

Fatwa Haram Sound Horeg, Reaksi Pengusaha Rental: Kami Hanya Sediakan Alat, Bukan Hiburan

627

KUBUS.ID – Fatwa haram yang dikeluarkan MUI berbagai daerah di Jawa Timur memancing atensi para pemilik jasa rental sound system. Muzahidin, Pengusaha sekaligus pemilik Brewog Audio menganggap fatwa MUI belum terlalu spesifik. Menurutnya, sound tidak bisa dibilang haram karena hanya berupa alat.

“Sound gak bisa dibilang haram karena merupakan alat. Dan kita bagian dari penyedia jasa atau rental yang tugasnya melayani konsumen,” kata Muzahidin, Rabu (9/7) malam.

Sedangkan terkait keberadaan penari atau dancer dalam kegiatan karnaval sound horeg, pria yang akrab disapa, Mas Bre, mengatakan pihaknya sebagai jasa rental tidak pernah menyediakan. Ia hanya menyewakan seperangkat sound system dan lampu (lighting).

“Sound terpisah dengan dancer dan lain-lain, beda manajemen. Yang penyewa yang mendatangkan dancer. Paket kita hanya sound dan lighting,” jelasnya.

Muzahidin menambahkan pihaknya sudah dipanggil MUI Jawa Timur untuk mengikuti audiensi dengan sejumlah pihak. Menurutnya belum ada fatwa resmi dari MUI Jatim.

“Tadi, hari ini (Rabu, 9 Juli) kita komunikasi dengan MUI Jatim untuk membahas yang terjadi di lapangan memberikan penjelasan seasli-aslinya apa yang terjadi dari lapangan, Nanti MUI Jatim merapatkan internal untuk memfatwakan,” ujarnya.

Ia menyayangkan polemik yang terjadi karena selama ini setiap gelaran karnaval sound horeg, panitia mengaku sudah mendapatkan legalitas untuk menyelenggarakan acara.

“Acara karnaval biasanya legalitas dan perijinan sudah selesai dari RT, RW, Desa, Polsek dilalui dengan benar makanya kita bisa datang,” sambungnya.

Muzahidin membenarkan jika setiap gelaran acara karnaval selalu meminta kontribusi masyarakat yang iuran. “Ibaratnya acara desa biasanya iuran,” ungkapnya.

Sebagai Informasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sudah menggelar pertemuan yang menghadirkan sejumlah pihak yang bersinggungan dengan polemik fatwa sound horeg.

“Secara khusus MUI masih membahas bersama para pemilik sound horeg, korban sound horeg, dan dokter spesialis THT,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, seperti dilansir kumparan.com, Rabu (9/7).

Ma’ruf mengatakan juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta aparat terkait aturan nantinya jika diputuskan fatwa haram sound horeg oleh MUI Jatim. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini