KUBUS.ID – Untuk memperkuat ekosistem perfilman lokal di era digital, Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menggelar sosialisasi layanan sensor digital dan literasi film di Surabaya, Selasa (11/6). Acara ini menyoroti pentingnya klasifikasi usia dalam proses kreatif dan memperkenalkan sistem sensor mandiri berbasis digital, e-SiAS.
Kegiatan yang berlangsung di Liza Grand Ballroom, Leedon Hotel & Suite Surabaya ini dihadiri oleh para pelaku industri film, penyiaran, serta akademisi dan lembaga terkait.
“Sensor bukan sekadar memotong adegan, tapi bagian dari proses kreatif sejak awal. Pembuat film perlu mendesain konten sesuai klasifikasi usia sejak tahap produksi,” tegas Hadi Artomo, Ketua Subkomisi Penyensoran LSF RI.
Dalam kesempatan tersebut, Zaqia Ramallah, Ketua Subkomisi Penelitian dan Pengembangan LSF RI, memperkenalkan e-SiAS, aplikasi penyensoran digital yang memungkinkan pengajuan sensor film dilakukan secara online. Mulai dari pengunggahan materi hingga penerbitan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) bisa dilakukan secara transparan dan cepat.
“Inovasi ini dirancang untuk mendukung industri film yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan kreator,” ujar Zaqia.
Film Lokal: Potensi Besar di Tengah Disrupsi Media
Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, menegaskan pentingnya mendorong produksi film lokal yang berkualitas di tengah disrupsi media digital. Ia menyebut film dan sinema tetap menjadi konten yang relevan dan diminati.
“Film lokal bisa jadi alat untuk memperkuat identitas daerah sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Royin Fauziana, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jatim, dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan tayangan yang sehat, berkualitas, dan mendidik.(adr)