Kediri (KUBUS.ID) – Tonggak penting dalam sejarah politik Kota Kediri terukir dengan terpilihnya Dra. Firdaus sebagai Ketua DPRD Kota Kediri untuk periode 2024-2029. Kehadiran seorang perempuan sebagai pucuk pimpinan legislatif memberikan sinyal kuat tentang kesetaraan gender dan kepercayaan publik terhadap kemampuan kepemimpinan perempuan di ranah eksekutif dan legislatif.
Bersama Dra. Firdaus, terdapat tujuh perempuan hebat lainnya yang turut menduduki kursi anggota DPRD Kota Kediri, yakni Hj Siti Maimunah, Dinayana Kristian, Mistiani, Sunarsiwi Ganik, Andayani, Yuni Kuswulandari, dan Sriana. Mereka membawa latar belakang yang kaya dan beragam, mencakup pengusaha, aktivis organisasi, penggerak koperasi, tokoh organisasi keagamaan, dan bidang lainnya. Keberagaman latar belakang ini mencerminkan spektrum tantangan dan potensi perempuan di Kota Kediri, memungkinkan kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih inklusif dan responsif gender.
Inisiatif Legislatif dan Sosial yang Berdampak
Para srikandi di DPRD Kota Kediri ini aktif mengimplementasikan peran mereka dalam mendukung pemberdayaan perempuan melalui berbagai program prioritas yakni Sosialisasi Perda PUG dan Kota Layak Anak, Akses Modal dan Pelatihan, dan Mewujudkan Generasi Emas.
Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Keberadaan Dra. Firdaus sebagai Ketua DPRD dan tujuh anggota perempuan lainnya bukan sekadar statistik, melainkan motor penggerak dalam memastikan perspektif gender terintegrasi dalam setiap kebijakan daerah. Sinergi antara legislatif yang progresif ini dengan pemerintah daerah, seperti yang terlihat dalam berbagai peringatan Hari Ibu, menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem yang mendukung perempuan untuk berkarya optimal.
Peran aktif mereka membuktikan bahwa ketika perempuan diberikan ruang dan kesempatan, mereka mampu memberikan kontribusi yang signifikan, tidak hanya untuk pembangunan Kota Kediri, tetapi juga dalam membangun pondasi yang kokoh menuju terwujudnya Indonesia Emas di tahun 2045.(atc)
































