KUBUS.ID – Naiknya Harga Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang ditetapkan oleh pemerintah di seluruh Indonesia per 1 Juni 2024, menuai banyak sorotan.
Kata Pengamat Ekonomi sekaligus Guru besar Universitas Surabaya Prof. Drs. Ec Wibisono Hardjopranoto, M.S., untuk antisipasi dampak dari kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium, operasi pasar harus segera dilakukan, terutama di lokasi yang rawan. Dalam hal ini Skala Prioritas dan sense of crisis perlu digunakan mengingat urgensi kesejahteraan masyarakat.
Wibisono menambahkan, dalam ekonomi yang harus dihindari adalah ketergantungan atau Dependensi. Sementara Kenaikan HET beras premium seharusnya tidak terjadi, apabila supplai beras dari pemerintah cukup dan tidak bergantung pada impor, apalagi jika stok menipis terpaksa harus menaikkan harga.
Bulog, Bps, dan Kementan harus bersinergi untuk melakukan penggeseran lahan baik milik pribadi maupun pemerintah untuk menambah lahan pertanian, selain itu bibit, dan insfrastuktur seperti pasokan air dan teknologi terbaru juga harus diperhatikan. (rif)