Beranda Kediri Raya Hubungan Tak Harmonis Bupati dan Wabup Tulungagung, Akademisi: Perlu Peran Aktif DPRD...

Hubungan Tak Harmonis Bupati dan Wabup Tulungagung, Akademisi: Perlu Peran Aktif DPRD dan Parpol

12
Foto: Ilustrasi Bupati dan Wabup. (Sumber: ANTARA)

KUBUS.ID – Ketidakharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung menjadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) sekaligus Dosen Sosiologi UIN Syekh Wasil Kediri, Dr. Taufik Alamin, M.Si., menyebut bahwa kondisi tersebut memprihatinkan dan dapat berdampak pada efektivitas pemerintahan.

“Figur publik tidak bisa dilepaskan dari penilaian masyarakat. Bupati dan Wakil Bupati itu satu paket. Harusnya berjalan bersama sebagai dua sayap dalam satu tubuh pemerintahan,” ujarnya.

Taufik mengacu pada Pasal 66 UU No. 23 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa Wakil Bupati memiliki peran membantu Bupati dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Namun dalam praktiknya, hal tersebut sangat bergantung pada komunikasi dan kebijakan dari kepala daerah itu sendiri.

“Bupati harus memberi ruang dan tugas kepada wakilnya. Sayangnya, masih banyak kepala daerah yang merasa wakil tidak penting,” tambahnya.

Ia menekankan, meski secara teknis tidak selalu berdampak besar terhadap jalannya program, ketidaksinkronan personal antara Bupati dan Wakil tetap bisa mengganggu stabilitas politik dan kepercayaan publik.

Menurutnya, penyebab ketidakharmonisan ini kerap kali dipicu oleh ego sektoral yang tidak segera disampingkan. Seharusnya, hal ini bisa diredam jika ada komunikasi yang dimediasi dengan baik.

Ia menyarankan agar DPRD dan partai politik pengusung tidak tinggal diam. DPRD bisa mengambil peran sebagai pengawas, sementara partai politik harus bertanggung jawab menjaga kekompakan pasangan yang mereka usung.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini