Kediri (KUBUS.ID) – Momen hari guru, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri mengimbau para guru agar tidak menerima hadiah atau pemberian dalam bentuk apa pun dari siswa maupun wali murid.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Faiz, menjelaskan bahwa arahan tersebut diberikan untuk memperkuat komitmen guru dan kepala madrasah dalam membangun zona integritas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pemberian yang tidak semestinya dan menghindari kebiasaan yang dapat dianggap wajar oleh masyarakat.
“Hal ini perlu dimulai sejak dini agar tidak menjadi kebiasaan atau dianggap hal yang lumrah. Sebagai ASN, sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa tidak diperbolehkan menerima apa pun dari masyarakat maupun orang tua siswa. Ini adalah bentuk integritas yang harus dijaga,” tegasnya.
Meski demikian, Faiz menekankan bahwa imbauan ini harus disampaikan dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat, terutama di momen Hari Guru.
Dalam rangka memperingati Hari Guru, Kemenag Kabupaten Kediri menggelar upacara dan selanjutnya kegiatan peringatan akan dilanjutkan di sekolah masing-masing. (rif)

































