KUBUS.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar sidak hewan kurban di sejumlah peternak. Hasilnya, petugas menemukan sapi yang belum memenuhi syarat dijadikan hewan kurban. Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri, mendatangi sejumlah peternakan di Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. Satu per satu, sapi milik peternak ini diperiksa oleh petugas.
Titik Sri Undari, petugas Medik Veteriner Ahli Muda DKPP Kabupaten Kediri mengatakan, hasil dari sidak, menemukan sejumlah sapi yang gigi susunya belum berganti. Mengetahui hal itu, petugas langsung memberikan arahan agar sapi tidak boleh dijual untuk hewan kurban.
“Hasil dari sidak, kami menemukan sejumlah sapi yang gigi susunya belum berganti. Mengetahui hal itu, kami langsung memberikan arahan agar sapi tidak boleh dijual untuk hewan kurban,” kata Titik, Jumat (16/5/2025).
Titik menambahkan, salah satu syarat hewan kurban yaitu gigi susu sudah berganti menjadi tetap atau poel. Pemeriksaan itu sengaja digelar oleh petugas untuk mengantisipasi adanya hewan kurban yang tidak layak dijual. Rencananya, sidak tersebut akan digelar secara rutin hingga Hari Raya Idul Adha.
Sementara itu, Ahmad Santoro pemilik peternak mengaku menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah sapi miliknya telah ramai dipesan oleh pembeli. Total ada 60 sapi yang telah dipesan, untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha.
“Menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah sapi saya telah ramai dipesan oleh pembeli. Total ada 60 sapi yang telah dipesan, untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha,” jelasnya.
Dalam sidak kali ini petugas tidak menemukan sapi yang mengalami PMK. Meski tidak menemukan, namun vaksinasi tetap digencarkan, untuk mencegah terjadinya penyakit berbahaya tersebut.(atc/slv)