KUBUS.ID – Polres Kediri Kota telah membuka layanan penitipan barang berharga milik masyarakat yang ditinggal mudik sepanjang perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H. Penitipan barang berharga berupa kendaraan bermotor difokuskan di semua Polsek wilayah hukum Polres Kediri Kota. Meliputi 3 Polsek di Kota Kediri dan 5 Polsek di wilayah barat sungai Kabupaten Kediri. Penitipan barang berharga milik masyarakat berupa kendaraan bermotor yang ditinggal mudik lebaran, mulai dibuka pada 23 Maret hingga 8 April 2025.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan penitipan barang berharga ini untuk membantu masyarakat saat meninggalkan barang berharga miliknya agar aman. Penitipan barang ini gratis, tidak ada biaya apapun. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan pada semua barang berharga milik masyarakat agar tetap terjaga dengan baik.
“Penitipan barang berharga ini untuk membantu masyarakat saat meninggalkan barang berharga miliknya agar aman. Penitipan barang ini gratis tidak ada biaya apapun. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan pada semua barang berharga milik masyarakat agar tetap terjaga dengan baik,” kata Bramastyo, Rabu (26/3/2025).
Kapolres juga menambahkan, selain membuka penitipan barang berharga, Polres Kediri Kota juga mulai melakukan patroli 24 jam di beberapa wilayah rawan, terutama di perumahan yang sering kosong ditinggal mudik lebaran pemiliknya.
“Kami telah memaksimalkan patroli di seluruh jajaran Polres Kediri Kota untuk melakukan patroli di semua wilayah. Terutama di wilayah perumahan dan titik jalan persawahan yang rawan tidak kejahatan,” ujarnya.(atc/stm)