KUBUS.ID – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan sidak LPG di beberapa wilayah di Kota Kediri. Sidak ini menyasar ke beberapa peternakan, restoran, dan laundry. Hasilnya, petugas masih menemukan pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kilogram. Selain itu petugas juga menemukan LPG bright gas 5 kilogram.
Koordinator Sumberdaya Alam, Biro Perekonomian Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nur Hayati mengatakan, pihaknya menyayangkan masih ada pelaku usaha besar yang masih menggunakan LPG 3 kilogram. Untuk sementara, masih belum ada tindakan sanksi pada pelaku usaha yang menggunakan LPG 3 kilogram. Namun, jika kembali kedapatan menggunakan LPG 3 kilogram, akan dilakukan tindakan tegas melalui Pemerintah Kota Kediri.
“Saya menyayangkan masih ada pelaku usaha besar yang masih menggunakan LPG 3 kilogram. Untuk sementara, masih belum ada tindakan sanksi pada pelaku usaha yang menggunakan LPG 3 kilogram. Namun, jika kembali kedapatan menggunakan LPG 3 kilogram, akan dilakukan tindakan tegas melalui Pemerintah Kota Kediri,” Kata Nur Hayati Kepada Kubus.id, Senin (9/12).
Nur Hayati menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan pemantauan dan himbauan pada para pengusaha besar di wilayah Jawa Timur, agar tidak menggunakan LPG 3 kilogram.(atc/stm)