Beranda Nasional JPPI: Hentikan Sementara MBG, Perbaiki Sistem Dulu dan Sasar Anak yang Benar-Benar...

JPPI: Hentikan Sementara MBG, Perbaiki Sistem Dulu dan Sasar Anak yang Benar-Benar Butuh

1632

KUBUS.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara Program Makan Bergizi (MBG) dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaannya. Desakan ini disampaikan menyusul terus bertambahnya kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari MBG di berbagai wilayah Indonesia.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mencatat hingga September 2025, sebanyak 5.360 anak menjadi korban keracunan akibat makanan MBG.

“Korban terus bertambah dan tidak terjadi di satu kota atau kabupaten saja. Ini sudah menjadi masalah nasional. Namun, terlihat ada upaya dari pihak penyelenggara seperti SPPG atau BGN untuk lepas dari tanggung jawab. Ini meresahkan orang tua, membuat anak-anak trauma, dan sekolah pun bingung karena program harus dijalankan, tapi banyak masalah di lapangan,” ujar Ubaid.

Menurutnya, permasalahan ini bukan soal keterbatasan anggaran. Tahun ini saja, dana pendidikan mencapai Rp171 triliun. Ia menegaskan bahwa makanan murah tidak serta-merta identik dengan makanan beracun.

“Masalahnya bukan teknis, tapi sistem yang tidak siap. Ribuan anak bisa keracunan karena satu dapur. Bagaimana standar memasaknya? Bagaimana pengawasan dan kontrolnya? Belum ada sistem yang jelas,” tambahnya.

JPPI juga menyoroti kurangnya survei dan pengawasan terhadap penyedia dapur MBG. Seharusnya, penyedia memenuhi empat prinsip dasar: pemenuhan kalori, keseimbangan gizi, kebersihan, dan keamanan pangan. Namun di lapangan, JPPI menemukan banyak potensi konflik kepentingan.

“Kami khawatir pengelola lebih fokus pada keuntungan dibanding memastikan anak-anak mendapat makanan bergizi,” kata Ubaid.

Sebagai solusi, JPPI merekomendasikan agar program MBG dihentikan sementara hingga sistemnya dibenahi secara menyeluruh. Ubaid juga menilai bahwa penerima program seharusnya tidak harus merata untuk semua anak di Indonesia. Sebaiknya ditujukan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini