
KEDIRI, (KUBUS.ID) – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, menuai polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah desa yang akan mendirikan kantor koperasi di lapangan sepak bola desa.
Penolakan tersebut mencuat setelah beredar luas sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi dua warga mencabut patok bambu yang terpasang di lapangan desa. Dalam tayangan tersebut, warga menyampaikan keberatan karena lapangan selama ini dimanfaatkan sebagai tempat bermain anak-anak dan fasilitas umum warga.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Tempurejo, Agung Puger Lumadyo, menegaskan bahwa pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih pada awalnya tidak direncanakan berada di lapangan desa.
“Rencana awalnya dibangun di SDN Tempurejo. Tapi karena luasannya tidak cukup, kemudian saya tawarkan tanah bengkok,” kata Agung saat mengudara di Radio ANDIKA Kediri, Selasa (20/1/2026).
Namun demikian, lokasi tanah bengkok dinilai kurang strategis untuk pengembangan koperasi. Setelah dilakukan pembahasan bersama Koramil, muncul opsi memanfaatkan sebagian lahan lapangan desa yang kemudian dibawa ke forum musyawarah desa.
“Kami sudah melaksanakan musyawarah desa. Ada berita acaranya, melibatkan BPD, perangkat desa, LPMD, RT dan RW. Gambaran rencana pembangunan sudah disampaikan di situ,” jelas Agung.
Dalam musyawarah tersebut, rencana pembangunan koperasi di area lapangan desa disepakati dengan sejumlah catatan. Salah satu poin utama adalah memastikan bahwa pembangunan tidak menghilangkan fungsi utama lapangan sebagai fasilitas umum masyarakat.
Sebagai bentuk kompensasi, pemerintah desa berencana melakukan pelebaran lapangan untuk menggantikan area yang digunakan pembangunan koperasi. Pelebaran direncanakan memanfaatkan lahan milik PTPN 1 Djengkol yang berada di sisi lapangan.
“Saat ini kami bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke Surabaya untuk melaporkan dan berkoordinasi langsung dengan pihak PTPN,” ungkap Agung.
Apabila rencana tersebut mendapatkan persetujuan, pemerintah desa juga berencana mengembangkan kawasan ekonomi terpadu dengan pembangunan ruko, rest area, dan musholla di sekitar lokasi.
Menyikapi penolakan sebagian warga, Agung menyatakan pihaknya telah menghentikan sementara pembangunan koperasi. Ia berharap masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan terkait pembangunan desa. (far)
































