KEDIRI, (KUBUS.ID) – Anak-anak dan perempuan di Kabupaten Kediri masih belum terbebas dari ancaman kekerasan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 83 anak dan perempuan menjadi korban kekerasan, meningkat dibanding tahun 2024 yang mencatat sekitar 70 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, dr. Nurwulan Andadari, mengatakan angka tersebut dapat dilihat dari berbagai sisi.
“Angka ini bisa dimaknai masyarakat kini lebih berani melapor, tetapi juga bisa menunjukkan memang terjadi peningkatan kasus kekerasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jenis kekerasan yang dominan pada tahun ini mengalami pergeseran. Jika pada tahun-tahun sebelumnya kekerasan seksual menempati urutan tertinggi, pada 2025 justru kekerasan fisik lebih mendominasi.
Menurut Nurwulan, dampak kekerasan fisik relatif lebih mudah ditangani secara medis. Namun dampak psikologis justru menjadi persoalan yang jauh lebih kompleks.
“Dampak fisik bisa diobati, tapi dampak psikis membutuhkan pendampingan yang panjang,” kata dr Anda saat Mengudara di Radio ANDIKA pada Jumat, (06/02).
Dari total 83 kasus yang tercatat sepanjang 2025, sebanyak 55 korban merupakan anak-anak, sementara sisanya adalah orang dewasa. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama yang paling sering ditemukan dalam berbagai kasus kekerasan tersebut.
Ironisnya, mayoritas pelaku kekerasan justru berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari kenalan, tetangga, kerabat, hingga orang tua sendiri, baik orang tua kandung maupun tiri.
Untuk penanganan pelaku, DP2KBP3A Kabupaten Kediri telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun, fokus utama instansinya tetap pada perlindungan dan pemulihan korban kekerasan.
Nurwulan menegaskan, keluarga seharusnya menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan. Ia menilai pentingnya peran orang tua sebagai pendengar yang baik bagi anak-anak.
“Komunikasi dalam keluarga harus dibangun agar setiap anggota merasa nyaman di rumah. Dengan begitu, perubahan perilaku bisa dikenali sejak dini,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, DP2KBP3A Kabupaten Kediri juga menggandeng psikolog untuk turun ke sekolah-sekolah guna memberikan pendampingan dan penanganan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Berdasarkan data DP2KBP3A Kabupaten Kediri, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sempat mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021 tercatat 78 kasus, turun menjadi 65 kasus pada 2022, dan kembali menurun menjadi 51 kasus pada 2023. Namun pada 2024 jumlah kasus melonjak menjadi 74, dan kembali meningkat pada 2025 dengan 83 kasus. (far)
































