KUBUS.ID – Hasil uji laboratorium terkait kasus keracunan massal yang dialami warga Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung telah keluar.
Menurut Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Dr. Desi Lusiana Wardhani, SKM., MKes., dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa memang telah terjadi keracunan makanan akibat mengonsumsi makanan yang terkontaminasi bahan/ zat/ kuman yang menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di dua instansi yaitu laboratorium dr Iskak Tulungagung dan BBLKM (Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat) Surabaya.
Sedangkan hasil pemeriksaan epidemiologi, makanan dimasak jam 10 pagi dan baru dimakan pada malam hari sekitar jam 10 malam. Karena nasi berkat tersebut dibawa dari Blitar ke Tulungagung. Sehingga jangka waktu yang lama tersebut membuat kondisi makanan basi.
Dr. Desi mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam mengonsumsi makanan. Jika makanan tersebut diolah sendiri, perlu diperhatikan masa mulai proses masak sampai dikonsumsi. Sementara jika mengonsumsi makanan kemasan, perlu diperhatikan masa kadaluwarsanya.
Sebelumnya, pada 21 September lalu, terjadi keracunan massal warga Desa Junjung usai mengonsumsi nasi berkat dalam acara tingkepan di Desa Nglegok, Kabupaten Blitar. Dalam kejadian itu, dari 59 orang yang makan, ada 27 orang bergejala. Tujuh diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit. Dari 7 orang yang dirawat di RS, satu diantaranya meninggal dunia pada Minggu pagi (23/10).(stm)