Beranda Kediri Raya Kasus Penganiayaan di Lapas Blitar, Motif Uang Rp40 Juta

Kasus Penganiayaan di Lapas Blitar, Motif Uang Rp40 Juta

4
AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Kapolres Blitar Kota bersama jajaran PJU saat rilis kasus penganiayaan warga Lapas Blitar. (Humas Polres Blitar Kota)

Blitar (KUBUS.ID) – Polres Blitar Kota mengungkap motif di balik kasus dugaan penganiayaan terhadap warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar yang berujung meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar menyampaikan dalam siaran Radio ANDIKA, Kamis (15/1/2026), peristiwa tersebut berawal dari rasa kesal salah satu tersangka terhadap korban akibat persoalan uang.

AKP Samsul Anwar menjelaskan, tersangka utama berinisial M merasa ditipu korban hingga mengalami kerugian sebesar Rp40 juta. Persoalan tersebut kemudian diceritakan M kepada teman-temannya yang berada dalam satu sel. Rasa jengkel yang muncul membuat para tersangka akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Kekerasan dilakukan berulang kali dengan cara memukuli korban menggunakan tangan kosong serta menendang bagian tubuh korban hingga korban mengalami luka serius, termasuk luka di bagian kepala, dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Dari hasil penyidikan, polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan sesama warga binaan. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, korek api gas, kertas rokok, rekam medis, foto korban, serta hasil visum et repertum yang menyatakan korban meninggal dunia akibat pembengkakan otak dan kekerasan benda tumpul.

“Para tersangka dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar AKP Samsul Anwar.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan dan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penanganan terhadap pelaku, AKP Samsul Anwar menambahkan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait bagaimana upaya pengamanan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas lapas saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini