KUBUS.ID – Kasus penggelapan uang lebih dari Rp 300 juta yang dilakukan DESI WIDIARTI, oknum anggota Bhayangkari warga Campurdarat Tulungagung, belum ada penyelesaian. Hari ini, SULASTRI, ibu rumah tangga asal Plemahan Kabupaten Kediri yang menjadi korban penggelapan mendatangi Polres Kediri. Diantar langsung CEO ANDIKA Media, ROFIK HUDA, serta anggota Tim Hukum Radio ANDIKA, M. AKSONUL HUDA, SH., MH. SULASTRI datang untuk meminta update penanganan laporannya pada penyidik Satuan Reskrim Polres Kediri. SULASTRI sangat menyesalkan sikap DESI yang tidak segera mengembalikan uang yang telah dia gelapkan.
ROFIK HUDA sengaja mengantar langsung SULASTRI bersama tim hukum Radio ANDIKA, karena khawatir pengusutan kasus tersebut jalan ditempat karena melibatkan sesama keluarga polisi. ROFIK HUDA juga sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolres Kediri, AKBP BIMO ARIYANTO. Perlu diketahui, suami DESI WIDIARTI adalah BRIPTU INDI KASTAMA, oknum anggota polisi berdinas di Bagian Hukum Polres Kediri Kota. BRIPTU INDI juga terlibat dalam kasus tersebut.
Usai diterima penyidik Satuan Polres Kediri, M. AKSONUL HUDA mengatakan, penyidik berjanji untuk profesional. Dia meminta penyidik memanggil DESI WIDIARTI dilakukan pemeriksaan. Dia optimis, DESI bisa dijerat dengan pasal penggelapan. Meski demikian, AKSON masih berharap ada itikad baik dari DESI maupun keluarganya, untuk bertanggung jawab mengembalikan uang yang telah digelapkan.(atc/stm)