
KUBUS.ID – Kasus seorang pria di Sleman ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku jambret menuai sorotan tajam dari publik. Merespons peristiwa ini, Komisi III DPR segera memanggil Kapolresta hingga Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pria tersebut, Hogi Minaya, perlu mendapatkan keadilan.
“Kami ingin Pak Hogi mendapatkan keadilan, dan kami ingin juga masyarakat tenang. Jangan sampai kalau nanti ada terjadi penjambretan, masyarakat tidak mau mengejar si penjambret yang lari menggunakan motor. Khawatir kalau si jambretnya nabrak, ya, atau celaka, ya, maka masyarakat yang akan disalahkan,” kata Habiburokhman dikutip dari iNews.
Habiburokhman mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan pada Rabu (28/1/2026). Menurut Habiburokhman, jambret tersebut tewas karena menabrak, bukan ditabrak Hogi.
“Jadi, bukan ditabrak oleh si Pak Hogi ini. Jadi dikejar, dipepet berapa kali, tapi akhirnya mereka sendiri menabrak tembok dan tewas,” ucap Habiburokhman.
Habiburokhman heran Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) serta Pasal 311 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tak hanya itu, Kejari Sleman juga menerima berkas perkara Hogi dan melimpahkannya ke pengadilan.
Habiburokhman mempertanyakan proses hukum yang menjerat Hogi termasuk pasal yang dikenakan.
“Karena yang namanya lalai hingga menabrak itu kan bukan Pak Hogi, tetapi justru dua orang penjambret tersebut dan mengakibatkan mereka sendiri yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Pria bernama Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi usai mengejar pelaku jambret hingga penjambret terjatuh dan tewas di Sleman. Insiden bermula saat Hogi berusaha membela istrinya, Arista Minaya yang menjadi korban penjambretan. Saat itu, Hogi mengemudikan mobil sedang mengawal istrinya dari belakang yang mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan, sang istri dipepet dua pria berboncengan sepeda motor dan menjambret tas. Melihat kejadian itu, Hogi mengejar kedua penjambret dan terlibat aksi kejar-kejaran yang mengakibatkan motor pelaku hilang kendali hingga menabrak trotoar. Akibatnya, penjambret tewas.(hil)






























