Beranda Uncategorized Kekhawatiran Anggota DPR jika Bahasa Portugis Jadi Pelajaran Wajib Sekolah

Kekhawatiran Anggota DPR jika Bahasa Portugis Jadi Pelajaran Wajib Sekolah

3
sumber foto: kompas.com

KUBUS.ID – Perintah Presiden Prabowo Subianto agar Bahasa Portugis diajarkan di sekolah sebagai mata pelajaran menuai pandangan berbeda-beda dari anggota DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, Bonnie Triyana, misalnya, khawatir bahasa Portugis akan memberatkan siswa jika menjadi mata pelajaran wajib. Sekolah juga turut terbebani karena membutuhkan tenaga pendidik yang mahir berbahasa Portugis.

“Kalaupun dipelajari di sekolah, apalagi wajib, malah jadi beban siswa, begitu pula pendidik karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis,” kata Bonnie, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).


Bonnie menilai, pelajaran bahasa Portugis tidak akan membebani para pelajar jika tidak bersifat wajib. Artinya, bahasa Portugis menjadi pelajaran tambahan atau ekstrakurikuler yang secara bebas dipilih siswa.

“Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya,” tutur Bonnie.

Meski mengaku mendukung sikap Presiden Prabowo yang mendorong pembelajaran bahasa asing di sekolah diperluas, ia tetap memandang pembelajaran bahasa Portugis harus dipertimbangkan ulang. Ia menilai, pernyataan Prabowo memerintahkan Bahasa Portugis menjadi pelajaran sekolah hanya untuk menyenangkan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva yang sedang bertamu di Istana Negara, Jakarta. Tidak hanya itu, mewajibkan pelajaran bahasa Portugis juga membawa konsekuensi lain.

Sekolah harus menghadirkan pengajar bahasa Portugis sehingga membutuhkan anggaran lebih. Alih-alih mewajibkan bahasa Portugis, Bonnie menilai pemerintah sebaiknya memaksimalkan pembelajaran bahasa Inggris atau Mandarin di sekolah. Sebab, kedua bahasa itu telah menjadi bahasa internasional.(kompas-stm)

Copy: kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini