KUBUS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengadakan deklarasi kampanye damai menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Pilkada 2024. Tujuan utama dari acara yang bertempat di Gedung Bagawanta Bhari ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan bahwa masa kampanye Pilkada 2024 akan dimulai tiga hari setelah penetapan pasangan calon. Kampanye dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Nanang mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan bekerja sama dalam menyelenggarakan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Selain deklarasi kampanye damai, pengundian nomor urut pasangan calon juga dilakukan. Pasangan Deny Widiyanarko dan Mudawamah mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Hanindito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa memperoleh nomor urut 2. Nanang berharap semua pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, dan simpatisan, dapat menjalankan kampanye dengan penuh kedamaian.
“Deklarasi ini bertujuan untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan harmonis,” ujarnya, Senin (23/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, seluruh elemen masyarakat diundang untuk ikut serta membangun masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Kediri. Deklarasi kampanye damai ini ditandai dengan penandatanganan naskah komitmen bersama, yang bertujuan untuk menjaga suasana damai selama berlangsungnya Pilkada 2024. (sya).