Beranda Jawa Timur KPU Kota Kediri Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilwali 2024

KPU Kota Kediri Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilwali 2024

2110

KUBUS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri hari ini mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Walikota (Pilwali) 2024 yang bertempat di gudang KPU Kota Kediri Jalan Teuku Umar Kota Kediri. Pelipatan surat suara ini melibatkan tenaga sortir lipat Surat Suara Pilwali ada 76 orang, yang terdiri dari 66 orang warga sekitar dan 10 orang warga difabel.

Dari surat suara Pilwali yang diterima oleh KPU Kota Kediri sebanyak 229.989 yang disortir lipat, sebanyak jumlah DPT 222.265 ditambah cadangan 2,5%. Untuk surat suara pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 2000 lembar disimpan dan akan dimusnahkan jika tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah Pilkada 2024 selesai.

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan walikota dimulai hari ini, dan diperkirakan akan selesai empat hari mendatang. Ada beberapa kriteria surat suara tidak sah, di antaranya surat suara penuh noda, gambar tidak merata, tidak jelas, dan tidak terbaca. Setiap hari petugas akan mengumpulkan surat suara tidak sah, dan akan diakumulasi di hari terakhir penyortiran dan pelipatan surat suara. Setelahnya jumlah total surat suara rusak sudah terkumpul, maka akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jatim.

“Proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Walikota dimulai hari ini, dan diperkirakan akan selesai empat hari mendatang. Ada beberapa kriteria surat suara tidak sah, di antaranya surat suara penuh noda, gambar tidak merata, tidak jelas, dan tidak terbaca. Setiap hari, petugas akan mengumpulkan surat suara tidak sah, dan akan diakumulasi di hari terakrir penyortiran dan pelipatan surat suara. Setelahnya jumlah total surat suara rusak sudah terkumpul, maka akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jatim,” kata Reza kepada Kubus.Id, Selasa (29/10)

Reza menambahkan, untuk surat pemilihan Gubernur diperkirakan besok pada Rabu (30/10) akan datang di gudang KPU Kota Kediri. Jika sudah datang maka diagendakan pada Kamis (31/10) akan langsung dilakukan penyortiran dan pelipatan. KPU Kota Kediri juga sudah menempelkan aturan tata cara melipat surat suara, dan aturan untuk penyortiran kriteria surat suara yang rusak. Penempelan aturan tersebut, bisa menjadi panduan petugas sortir.(atc/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini