KUBUS.ID – Pria berinisial DH, 32 tahun, warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, diamankan warga setelah diduga mencuri uang dari kotak amal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Pelaku saat ini menjalani proses penyidikan di Polres Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pelapor bernama Sumarno, 50 tahun, menerima informasi dari saksi Suyanto, 32 tahun, bahwa ada seseorang yang mencurigakan tengah membongkar kotak amal di area pemakaman.
“Pelapor awalnya sedang memancing bersama warga. Kemudian diberitahu oleh saksi bahwa ada seseorang mencurigakan membongkar kotak amal. Setelah itu pelapor berinisiatif mencari pelaku, tapi tidak ditemukan. Ia lalu menghubungi Ketua RW dan akhirnya pelaku berhasil dihentikan oleh warga di jalan desa,” jelas Ipda Putut saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).
Pelaku sempat diamankan ke kantor desa untuk menghindari amuk massa dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu kotak amal kayu dalam keadaan rusak, uang tunai sebesar empat puluh satu ribu rupiah, dua buah palu besi, satu obeng, dan satu unit sepeda motor Honda C70. Pelaku juga membawa dua tas, jaket hitam, dan sebuah handphone,” lanjutnya.
Ipda Putut menambahkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Wonotirto dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Kami masih mendalami apakah pelaku ini sudah pernah melakukan aksi serupa di tempat lain. Untuk saat ini, pelaku dalam kondisi sehat dan telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya. (nhd)