Jakarta (KUBUS.ID) – Posisi hilal di wilayah Indonesia jelang sidang isbat dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas. Kondisi ini berpotensi memicu perbedaan penetapan lebaran atau Idulfitri tahun ini.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa BRIN, Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, M.Sc, menjelaskan tinggi hilal di Indonesia masih di bawah standar kriteria MABIMS. Di wilayah Aceh, tinggi hilal tercatat sekitar 3 derajat dengan elongasi 6,1 derajat, sementara batas minimal elongasi 6,4 derajat.
“Cahaya syafaq masih kuat, sehingga potensi hilal terlihat sangat kecil,” ujar Thomas dalam wawancara on air di Radio ANDIKA, Kamis (19/03) pagi.
Ia menyebut, perbedaan penetapan Idulfitri tahun ini dipengaruhi perubahan metode yang digunakan sejumlah organisasi. Muhammadiyah mulai menerapkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sementara pemerintah dan ormas lain tetap menggunakan kriteria imkanur rukyat berbasis regional.
Menurut Thomas, perbedaan metode ini mengubah pola yang selama ini terjadi. Jika sebelumnya awal Ramadan kerap berbeda namun Idulfitri bisa sama, terkadang awal Ramadan yang sama tapi Idulfitri berbeda. Kini kedua momentum tersebut berpotensi tidak serempak.
“Perbedaannya dulu karena ada ormas yang pakai metode hisab dan ada yang rukyat hingga 1990an. Setelah itu Muhammadiyah pakai wujudul hilal, sementara pemerintah, NU, dan Ormas lain pakai imkanur rukyat. Mulai tahun 1447 Hijriah atau tahun ini Muhammadiyah pakai KHGT, hilal lokal yang dipakai ormas lain dan pemerintah,” jelasnya.
Ia juga memperkirakan potensi perbedaan akan berulang dalam beberapa tahun ke depan seiring penerapan KHGT. Dalam empat tahun mendatang, peluang ketidaksamaan penentuan hari besar keagamaan dinilai cukup terbuka.
Terkait kelompok yang sudah melaksanakan Idulfitri lebih awal, Thomas menduga menggunakan metode perhitungan berbeda. Salah satunya kemungkinan mengacu pada hisab urfy yang bersifat siklik tanpa koreksi astronomi terkini.
Secara umum, ia menegaskan perhitungan astronomi modern menghasilkan data yang relatif sama. Perbedaan muncul pada kriteria yang digunakan, antara standar MABIMS di Asia Tenggara dan kriteria global yang diterapkan Muhammadiyah. (nhd)

































