Beranda Nasional Lindungi Kesehatan Bayi, BPOM Hentikan Sementara Susu Formula Nestlé

Lindungi Kesehatan Bayi, BPOM Hentikan Sementara Susu Formula Nestlé

394
Foto : Kompas.com

JAKARTA, (KUBUS.ID) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi produk susu formula bayi. SELAIN ITU JUGA meminta Nestle untuk menghentikan sementara importasi produk tersebut ke RI.

Hal itu untuk merespons notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) yang mengeluarkan peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA – Pabrik Konolfingen, Swiss di beberapa negara disebabkan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.

Hingga kini, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk formula bayi tersebut. Kendati hasil pengujian menunjukkan tidak terdeteksi cemaran, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan bayi yang merupakan konsumen produk tersebut.

PT Nestlé Indonesia sendiri telah menarik seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak secara sukarela, di bawah pengawasan BPOM.

Selanjutnya, BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan produk tersebut. (cnn/rif)


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini