Beranda Kediri Raya Mas Dhito Janji Perjuangkan Perda Sound Horeg di Kediri

Mas Dhito Janji Perjuangkan Perda Sound Horeg di Kediri

1787

KUBUS.ID – Calon Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), berkomitmen untuk memperjuangkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penyelenggaraan acara sound horeg di Kabupaten Kediri. Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan legalitas yang jelas terkait acara hiburan berbasis sound system yang marak di Kediri.

Mas Dhito menyatakan, agar penyelenggaraan sound horeg berjalan tertib dan terkoordinasi dengan baik, perlu adanya regulasi yang mengatur pelaksanaannya. “Saya akan mengusulkan aturan dalam Perda Ketertiban Umum untuk mengatur penyelenggaraan sound horeg,” ujar Mas Dhito dalam pertemuan dengan pelaku industri sound horeg di salah satu cafĂ© di Kediri, Kamis (7/11/2024).

Pertemuan tersebut juga membahas rencana acara battle sound yang akan digelar di sekitar Bandara Dhoho Kediri. Heri Setiawan, pemilik Brengos Pro Audio, menjelaskan bahwa acara ini akan diikuti oleh 25 rental sound horeg, dimulai dengan cek suara pada Jumat (8/11) malam dan dilanjutkan dengan kompetisi pada Sabtu (9/11) pukul 15.00 WIB. “Acara ini akan diisi dengan senam massal yang diikuti oleh sekitar 2.000 orang, dilanjutkan dengan seremonial dan battle sound hingga pukul 23.00 WIB,” kata Heri.

Demi menjaga kelancaran acara, Brengos Pro Audio yang bertindak sebagai komando akan mengoperasikan 24 subwoofer, sementara setiap peserta sound battle membawa 12 subwoofer. Acara ini dipastikan bebas biaya masuk bagi penonton, karena pihak penyelenggara ingin acara ini menjadi bagian dari hajat masyarakat Kediri.

“HTM kami gratiskan sebagai bentuk dukungan kepada teman-teman sedulur sound horeg Kediri,” tambah Heri.

Selain itu, warga sekitar yang ingin menonton acara ini hanya akan dikenakan biaya parkir kendaraan, sementara pedagang kaki lima (PKL) yang berpartisipasi juga akan mendapatkan fasilitas tanpa biaya, dengan syarat menjaga kebersihan selama acara berlangsung. “Semua pengelolaan PKL dan parkir dikelola oleh warga setempat,” tegas Heri.

Mas Dhito berharap dengan adanya Perda yang mengatur sound horeg, acara-acara serupa dapat berjalan lebih teratur dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kediri.(atc/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini