KUBUS.ID – Mulai 25 September 2024 seluruh pasangan calon peserta pilkada serentak 2024 akan melaksanakan kampanye. Namun masyarakat harus waspada dengan kampanye negatif dan kampanye hitam atau black campaign.
Prof. Dr. Asep Nurjaman, M.Si Pengamat Politik UMM Malang saat On Air di Radio ANDIKA mengatakan, bahwa negatif campaign dan black campaign merupakan problematika politik yang masih berjalan hingga saat. Regulator seperti pemerintah dan penyelenggara pemilu seharusnya menetapkan aturan ketat kepada paslon dan pendukungnya untuk tidak melakukan kampanye negatif dan kampanye hitam. Paslon juga harus memberikan pendidikan politik yang sehat, berakal dan beradab agar masyarakat kita bisa lebih berwawasan politik sesuai dengan alur yang semestinya.
Sementara itu Sinung Restendy, M.Pdi, M.Sos Pengamat Sosial Komunikasi dan Politik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menanggapi kompetisi pilkada saat ini perlu adanya perubahan. Janji manis yang disampaikan paslon dalam pilkada mesti dicermati masyarakat bukan ditelan mentah-mentah. Dalam kampanye ada tiga pilar yang harus memperkuat demokrasi dan politik yang sehat. Pertama adu gagasan yang baru dan menghindari penyampaian visi misi yang telah basi. Kedua netralitas penyelenggara pemilu untuk memastikan pengawasan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak ternodai dengan politik uang dan kampanye menyesatkan. Ketiga literasi politik kepada masyarakat agar paham dan terbuka tentang demokrasi yang sehat dan bermartabat.(eko)