Beranda Nasional Menaker Pastikan BSU Rp 600 Ribu Segera Disalurkan

Menaker Pastikan BSU Rp 600 Ribu Segera Disalurkan

253
Ilustrasi uang (Foto: Kompas.com)

KUBUS.ID – Kabar baik untuk para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 dipastikan cair sekaligus untuk periode Juni–Juli 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pencairan dilakukan dalam satu termin dan sudah diatur dalam regulasi resmi.

“Serentak, satu termin sekaligus Rp600 ribu,” ujar Yassierli seperti dilansir Kompas.com, Rabu (4/6).

Yassierli menjelaskan, pencairan akan dilakukan secepatnya, namun saat ini pemerintah tengah memverifikasi data calon penerima agar sesuai dengan kriteria.

“Diharapkan segera cair. Saat ini kami sedang memfilter data agar penerima benar-benar sesuai syarat,” tegasnya.

Pencairan BSU ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Regulasi ini menjadi pedoman resmi penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja atau buruh.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan program BSU ini saat merilis paket stimulus ekonomi di Istana Negara, Senin (2/6/2025). BSU diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

“Para pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU Rp300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli, totalnya Rp600 ribu,” jelas Sri Mulyani.

Tak hanya karyawan, program BSU juga menyasar 565 ribu guru honorer, yang terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru di Kementerian Agama. Mereka pun akan menerima Rp600.000 untuk dua bulan ke depan.

Meski belum ada tanggal pasti, pemerintah berupaya agar pencairan dimulai pada Juni 2025. Proses verifikasi dan sinkronisasi data diharapkan rampung dalam waktu dekat.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini