KUBUS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti secara tegas melarang siswa sekolah dasar (SD) bermain game Roblox. Ia menilai permainan tersebut mengandung banyak adegan kekerasan yang berbahaya bagi perkembangan mental anak.
Menurut Mu’ti, anak-anak usia SD belum memiliki kemampuan intelektual yang cukup, untuk membedakan antara adegan nyata dan rekayasa dalam permainan digital. Selain itu, pada usia tersebut, anak cenderung meniru perilaku yang mereka lihat, termasuk kekerasan dalam game maupun konten digital lainnya.
Untuk mencegah dampak negatif, Mu’ti menekankan pentingnya pemberian panduan dan literasi digital sejak dini. Hal ini bertujuan membatasi akses anak terhadap informasi atau permainan yang tidak sesuai dengan usia anak.
Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta kementerian terkait telah meluncurkan Program Tunas, yang dirancang untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Ke depan, program ini akan diperkuat melalui kerja sama dengan orang tua, masyarakat, dan penyedia layanan digital. (cnn – rif)