Beranda Uncategorized Menkeu Purbaya Kembali Digugat ke PTUN Jakarta, Terkait Apa?

Menkeu Purbaya Kembali Digugat ke PTUN Jakarta, Terkait Apa?

0
sumber foto: cnnindonesia.com

KUBUS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kali ini, gugatan dilayangkan oleh Marina Shankar dan Sarodja pada Selasa, 30 September 2025. Para penggugat menggandeng Heri Suryadi sebagai kuasa hukum.

Gugatan tersebut sudah masuk ke tahap persidangan. Pada Rabu, 29 Oktober 2025 sudah dilangsungkan sidang pembacaan gugatan Para Penggugat. Sidang selanjutnya digelar pada Rabu, 12 November mendatang dengan agenda jawaban tergugat II intervensi secara elektronik.

SIPP PTUN Jakarta tidak menampilkan detail isi gugatan tersebut. Hanya saja, gugatan ini berkaitan dengan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap penggugat oleh Menteri Keuangan karena masalah piutang negara.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro saat dihubungi untuk menanyakan terkait gugatan tersebut, belum memberikan jawaban.

Sebelum ini, Purbaya lebih dulu digugat oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Gugatan tersebut diajukan pada Jumat, 12 September 2025 dan teregistrasi dengan nomor perkara: 308/G/2025/PTUN.JKT. Pada persidangan Selasa, 23 September 2025, majelis hakim PTUN Jakarta membacakan penetapan atas pencabutan gugatan dimaksud.(cnn-stm)

copy: cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini